Hal-hal Yang Membatalkan Pahala Puasa Baik Perkataan Aktivitas Beserta Penjelasannya - Puasa adalah merupakan yang ibadah yang harus dikerjakan oleh seluruh umat muslim yang sudah balligh dan berakal sehat, namun jika kita melihat pada hukumnya pelaksanaan puasa itu ada yang hukumnya wajib, sunnah, dan haram. Puasa yang hukumnya wajib untuk dilaksanakan itu seperti puasa di bulan suci ramadhan atau puasa nadir, puasa yang hukumnya sunnah itu seperti puasa senin kamis, puasa arafah, puasa rajab, dan lain sebagainya, adapun puasa yang hukumnya haram itu seperti puasa di hari raya idul fitri dan idul adha.
Untuk orang yang hendak melaksanakan puasa, baik itu puasa wajib atau pun puasa sunnah, sangat penting untuk mengetahui kapan awal mulainya berpuasa dan kapan waktu untuk berbuka puasa. Karena jika kita tidak mengetahui dua hal tersebut, besar kemungkinan ibadah puasa kita akan menjadi tidak sah atau terasa berat ketika melaksanakannya. Misalkan ada seseorang yang tidak tahu awal dimulainya puasa, bisa saja orang tersebut terus makan meskipun adzan shubuh sudah berkumandang, atau orang yang tudak tahu waktu untuk berbuka, bisa saja kan dia tetap berpuasa padahal adzan magrib telah tiba.
Oleh sebab itu sangat penting sekali bagi kita yang hendak melaksanakan ibadah puasa meskipun puasanya itu puasa sunnah, untuk terlebih dahulu mengetahui kapan waktu mulainya puasa dan juga kapan waktunya berbuka puasa. Selain itu juga harus kita ketahui semua hal yang dapat membatalkan puasa kita, karena jika kita tidak mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa bisa saja kejadian seperti contoh tadi akan terulang, yaitu kita akan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa tanpa kita ketahui bahwa itu dapat membatalkan ibadah puasa kita, makanya jika khotib sedang menjelaskan pada saat khutbah jum'at kita harus menyimaknya dengan baik.
Maka dari itu disini saya akan memuat hal-hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, baik itu puasa wajib ataupun puasa sunnah. Dan referensi yang akan saya ambil ini berdasarkan keterangan didalam kitab safinatun naja dan kitab sulamu taufiq. Kenapa saya mengambil sumber dari dua kitab tersebut?? Karena isi keterangan dari dua kitab tersebut tidak terlalu banyak perbedaan dan merupakan pendapat yang kebanyakan di pakai dikalangan masyarakat muslim Indonesia.
10 Hal-hal Yang Membatalkan Puasa
1. Sebab murtad, jadi apabila seseorang sedang berpuasa jika dia murtad maka puasanya dihukumi batal, meskipun itu puasa sunnah. Misalkan si jaed pada hari senin dia sedang berpuasa sunnah, kemudian dia melakukan perkataan didalam hatinya bahwa dia akan masuk agama Kristen, nah apabila hal seperti itu terjadi maka puasa yang sedang dia kerjakan dihukumi batal, meskipun dia tidak makan atau minum.
2. Sebab keluar darah haid, jadi apabila seorang wanita keluar darah haid sedangkan dia sedang berada dalam keadaan berpuasa, maka puasanya batal meskipun waktu buka puasa tinggal beberapa menit lagi. Lalu apa yang harus dia lakukan? Dia harus buka puasa, sebab orang yang sedang haid haram melksanakan puasa. Dan apabila dia tidak membatalkan puasanya, maka dia akan dihukumi orang yang berdosa.
3. Sebab keluar darah nifas, darah nifas ini adalah darah yang keluar pada waktu si wanita telah melahirkan.
4. Sebab melahirkan, jadi apabila seseorang melahirkan anaknya pada saat dia sedang berpuasa, maka puasanya dihukumi batal meskipun anak yang dia lahirkan itu sudah dalam keadaan meninggal atau pun masih berupa gumpalan daging dan belum berbentuk manusia.
5. Sebab gila, jadi jikalau seseorang mengalami kegilaan pada saat dia sedang berpuasa maka puasanya dihukumi batal, meskipun waktu dia gila itu cuman sebentar.
6.Sebab pingsan, jadi apabila seseorang pingsan dalam keadaan sedang berpuasa meskipun pingsannya disebabkan karena dia sedang dalam keadaan sakit, maka puasa tersebut dihukumi batal
7. Memasukan susuatu dengan disengaja kedalam lubang-lubang yang bisa sampai pada lambung, misalkan seperti: makan, minum, atau memasukan sesuatu melalui lubang hidung, lubang telinga, atau lubang-lubang lainnya dengan unsur disengaja, jadi apabila tida ada unsur kesengajaan seperti lupa maka itu tidak membatalkan puasa.
8. Melakukan hubungan seksual dengan disengaja, baik antara suami istri yang sah atau pun bukan. jadi apabila seseorang yang sedang berpuasa melakukan hubungan badan maka puasanya batal. Dan yang dapat dikategorikan kedalam hubungan badan ini yaitu apabila memasukan khasafah kedalam farji minimal sebatas kepalanya.
9. Muntah dengan disengaja, jadi apabila kita sengaja melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan muntah, misalnya seperti kita mendekati bangkai dengan sengaja dan membuat kita jadi muntah, maka puasa kita dihukumi batal, namun apabila muntah itu terjadi tanpa disengaja seperti karena sakit, maka itu tidak membatalkan puasa.
10. Keluar air mani yang disebabkan oleh bersentuhan (tanpa hubungan badan) seperti dengan tangan sendiri, ataupun tangan orang lain meskipun tangan istri atau suami yang halal, jika keluar mani maka puasanya batal. Namun jika tanpa adanya sentuhan seperti mimpi basah maka itu tidak membatalkan puasa.
Itulah daftar 10 hal yang membatalkan puasa yang tertulis didalam kitab-kitab fiqih, jadi apabila kita sedang melaksanakan ibadah puasa maka kita harus senantiasa menjauhi hal-hal tersebut supaya ibadah puasa kita diterima dan kita pun mendapatkan pahala,sebab jika kita melakukan sala satu diantaranya maka puasa kita akan batal.
Untuk orang yang hendak melaksanakan puasa, baik itu puasa wajib atau pun puasa sunnah, sangat penting untuk mengetahui kapan awal mulainya berpuasa dan kapan waktu untuk berbuka puasa. Karena jika kita tidak mengetahui dua hal tersebut, besar kemungkinan ibadah puasa kita akan menjadi tidak sah atau terasa berat ketika melaksanakannya. Misalkan ada seseorang yang tidak tahu awal dimulainya puasa, bisa saja orang tersebut terus makan meskipun adzan shubuh sudah berkumandang, atau orang yang tudak tahu waktu untuk berbuka, bisa saja kan dia tetap berpuasa padahal adzan magrib telah tiba.
Oleh sebab itu sangat penting sekali bagi kita yang hendak melaksanakan ibadah puasa meskipun puasanya itu puasa sunnah, untuk terlebih dahulu mengetahui kapan waktu mulainya puasa dan juga kapan waktunya berbuka puasa. Selain itu juga harus kita ketahui semua hal yang dapat membatalkan puasa kita, karena jika kita tidak mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa bisa saja kejadian seperti contoh tadi akan terulang, yaitu kita akan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa tanpa kita ketahui bahwa itu dapat membatalkan ibadah puasa kita, makanya jika khotib sedang menjelaskan pada saat khutbah jum'at kita harus menyimaknya dengan baik.
Maka dari itu disini saya akan memuat hal-hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, baik itu puasa wajib ataupun puasa sunnah. Dan referensi yang akan saya ambil ini berdasarkan keterangan didalam kitab safinatun naja dan kitab sulamu taufiq. Kenapa saya mengambil sumber dari dua kitab tersebut?? Karena isi keterangan dari dua kitab tersebut tidak terlalu banyak perbedaan dan merupakan pendapat yang kebanyakan di pakai dikalangan masyarakat muslim Indonesia.
10 Hal-hal Yang Membatalkan Puasa
1. Sebab murtad, jadi apabila seseorang sedang berpuasa jika dia murtad maka puasanya dihukumi batal, meskipun itu puasa sunnah. Misalkan si jaed pada hari senin dia sedang berpuasa sunnah, kemudian dia melakukan perkataan didalam hatinya bahwa dia akan masuk agama Kristen, nah apabila hal seperti itu terjadi maka puasa yang sedang dia kerjakan dihukumi batal, meskipun dia tidak makan atau minum.
2. Sebab keluar darah haid, jadi apabila seorang wanita keluar darah haid sedangkan dia sedang berada dalam keadaan berpuasa, maka puasanya batal meskipun waktu buka puasa tinggal beberapa menit lagi. Lalu apa yang harus dia lakukan? Dia harus buka puasa, sebab orang yang sedang haid haram melksanakan puasa. Dan apabila dia tidak membatalkan puasanya, maka dia akan dihukumi orang yang berdosa.
3. Sebab keluar darah nifas, darah nifas ini adalah darah yang keluar pada waktu si wanita telah melahirkan.
4. Sebab melahirkan, jadi apabila seseorang melahirkan anaknya pada saat dia sedang berpuasa, maka puasanya dihukumi batal meskipun anak yang dia lahirkan itu sudah dalam keadaan meninggal atau pun masih berupa gumpalan daging dan belum berbentuk manusia.
5. Sebab gila, jadi jikalau seseorang mengalami kegilaan pada saat dia sedang berpuasa maka puasanya dihukumi batal, meskipun waktu dia gila itu cuman sebentar.
6.Sebab pingsan, jadi apabila seseorang pingsan dalam keadaan sedang berpuasa meskipun pingsannya disebabkan karena dia sedang dalam keadaan sakit, maka puasa tersebut dihukumi batal
7. Memasukan susuatu dengan disengaja kedalam lubang-lubang yang bisa sampai pada lambung, misalkan seperti: makan, minum, atau memasukan sesuatu melalui lubang hidung, lubang telinga, atau lubang-lubang lainnya dengan unsur disengaja, jadi apabila tida ada unsur kesengajaan seperti lupa maka itu tidak membatalkan puasa.
8. Melakukan hubungan seksual dengan disengaja, baik antara suami istri yang sah atau pun bukan. jadi apabila seseorang yang sedang berpuasa melakukan hubungan badan maka puasanya batal. Dan yang dapat dikategorikan kedalam hubungan badan ini yaitu apabila memasukan khasafah kedalam farji minimal sebatas kepalanya.
9. Muntah dengan disengaja, jadi apabila kita sengaja melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan muntah, misalnya seperti kita mendekati bangkai dengan sengaja dan membuat kita jadi muntah, maka puasa kita dihukumi batal, namun apabila muntah itu terjadi tanpa disengaja seperti karena sakit, maka itu tidak membatalkan puasa.
10. Keluar air mani yang disebabkan oleh bersentuhan (tanpa hubungan badan) seperti dengan tangan sendiri, ataupun tangan orang lain meskipun tangan istri atau suami yang halal, jika keluar mani maka puasanya batal. Namun jika tanpa adanya sentuhan seperti mimpi basah maka itu tidak membatalkan puasa.
Itulah daftar 10 hal yang membatalkan puasa yang tertulis didalam kitab-kitab fiqih, jadi apabila kita sedang melaksanakan ibadah puasa maka kita harus senantiasa menjauhi hal-hal tersebut supaya ibadah puasa kita diterima dan kita pun mendapatkan pahala,sebab jika kita melakukan sala satu diantaranya maka puasa kita akan batal.